SELAMAT DATANG

JL. MANUNGGAL VII KP. MASENG RT.01 RW.08 NO. 18 DESA WARUNGMENTENG KECAMATAN CIJERUK KABUPATEN BOGOR 16740 PROVINSI JAWA BARAT

Sabtu, 16 November 2013

MATERI KULIAH ILMU KALAM-firqoh









TUGAS MAKALAH

MATERI KULIAH ILMU KALAM


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUKABUMI
KELOMPOK STUDI CIKERETEG
PROGRAM S1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)





Disusun Oleh : Zahid Ali Hamdi






Jalan Mayjen H.E. Sukma Km. 11 Cikereteg, Caringin - Bogor 16730




PENDAHULUAN


Menurut Syekh Muhammad Abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga disebut Ilmu Kalam, memberikan ta’rif sebagai berikut:

“Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan dari pada-Nya. Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang yang menghubungkan kepada diri mereka.”

Menurut Ibnu Khaldun (1333-1406) menerangkan bahwa:

“Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan Ahli Sunnah.”


Dalam kesempatan kali ini pemakalah akan membahas tentang Firqoh, lebih khususnya adalah Firqoh Qodariyah dan Firqoh Jabariyah.



PEMBAHASAN


A.    Pengertian Firqoh secara garis besar

Yang perlu dijelaskan terlebih dahulu mengenai perbedaan pengertian Firqoh dengan Mazhab.

Firqoh ialah perbedaan pendapat dalam soal-soal aqidah (teologi) atau masalah-masalah ushuliyah. Dalam islam kita kenal adanya firqoh-firqoh syi’ah, khawarij, mu’tazilah, qadariyah, jabariyah, murji’ah dan ahlus sunnah. Dalam Kristen, misalnya katolik dan protestan. Firqoh bisa diartikan sekte. Dalam pembahasan ini selanjutnya dipergunakan istilah golongan.

Mazhab ialah perbedaan pendapat masalah-masalah hukum atau furu’iyah. Dalam fiqih kita ketahui mazhab ada 4 : a. mazhab Hanafi (pendirinya, Imam Abu Hanifah An Nu’man Ibnu Tsabit, 70-150 H), b. mazhab Maliki (pendirinya, Imam Malik Ibnu Anas, 90-179 H), c. mazhab Syafi’i (pendirinya, Abu Abdullah Muhammad Ibnu Idris Ibnu Utsman Ibnu Syafi’I 150-204 H), dan d. mazhab Hambali (pendirinya, Ahmad Ibnu Hambal Ibnu Hilal Asy Syaibani Al Bagdadi, 164-241 H). Dengan perkataan lain firqoh mengenai masalah tauhid, sedang mazhab tentang fiqih.

B.     Pengertian Firqoh Qodariyah

Qadariyah mula-mula timbul sekitar tahun 70 H / 689 M, dipimpin oleh Ma’bad Al Juhni Al Bisri dan Ja’ad Bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik Bin Marwan (685-705M).

Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijakan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam. Apabila firqoh Jabariyah berpendapat bahwa khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal ini karena sudah ditakdirkan Allah SWT dan hal ini berarti merupakan topeng kekejaman Bani Umayyah, maka firqah Qadariyah mau membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan bahwa kalau Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat kebaikan. Manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Jika Allah telah menentukan lebih dahulu nasib manusia, maka Allah itu zalim. Oleh karena itu, manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas perbuatannya (kholiqul af’al).

Mereka, kaum Qadariyah mengemukakan dalil-dalil akal dan dalil-dalil naqal (Al-Qur’an dan Hadits) untuk memperkuat pendirian mereka. Mereka memajukan dalil, kalau perbuatan manusia sekarang dijadikan oleh Tuhan, juga kenapakah mereka diberi pahala kalau berbuat baik dan disiksa kalau berbuat maksiat, padahal yang membuat atau menciptakan hal itu adalah Allah Ta’ala.

Dikemukakan pula dalil dari ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan sendiri oleh kaum Qadariyah sesuai dengan madzhabnya, tanpa memperhatikan tafsir-tafsir dari Nabi dan sahabat Nabi ahli tafsir. Misalnya mereka kemukakan ayat :

فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاء فَلْيَكْفُرْ
Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. (QS. Al-Kahfi : 29).

Menurut Qadariyah, dalam ayat ini, bahwa iman dan kafir dari seseorang tergantung pada orang itu, bukan lagi kepada Tuhan. Ini suatu bukti bahwa manusialah yang menentukan, bukan Tuhan.

Ajaran-ajaran firqoh Qodariyah segera mendapat pengikut yang cukup, sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alasan demi ketertiban umum. Ma’bad Al Juhni dan beberapa pengikutnya dan dia sendiri dihukum bunuh di Damaskus (80H/690M). Setelah peristiwa ini, maka pengaruh faham Qadariyah semakin surut. Akan tetapi dengan munculnya firqoh Mu’tazilah, sebetulnya dapat diartikan sebagai penjelmaan kembali dari faham-faham Qadariyah. Sebab, antara keduanya terdapat kesamaan filsafatnya yang selanjutnya disebut dengan kaum Qadariyah Mu’tazilah.

Sebagian orang-orang Qadariyah mengatakan bahwa semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari Allah, sedangkan perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang membuatnya, tidak ada sangkut-pautnya dengan Allah.

Sehubungan dengan pendapat-pendapat Qadariyah tersebut, sebelumnya Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Dari Hudzaifah r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Bagi tiap-tiap ummat ada Majusinya. Dan Majusi ummatku ini adalah mereka yang mengatakan bahwa tidak ada takdir. Barang siapa diantara mereka itu mati, maka janganlah kamu menshalati jenazahnya. Dan barang siapa diantara mereka itu sakit, maka janganlah kamu menjenguknya. Mereka adalah golongan Dajjal dan memang ada hak bagi Allah untuk mengkaitkan mereka itu dengan Dajjal itu”. (HR Abu dawud)

Mereka dikatakan Majusi karena mereka mengatakan adanya dua pencipta, yaitu pencipta kebaikan dan keburukan. Hal ini sama persis dengan ajaran agama Majusi atau Zaroaster adanya dewa terang, kebaikan dan siang, disebut Ahula Mazda dan dewwa keburuka, gelap dan malam, disebut Ahriman atau Angra Manyu.

Ma’bad Al Juhni adalah seolah tabi’in pernah belajar kepada Washil Bin Atho’, pendiri Mu’tazilah. Dia dihukum mati oleh Al-Hajjaj, Gubernur Basrah karena ajaran-ajarannya. Gailan Ad Damasqi adalah penduduk kota Damaskus, ayahnya seorang yang pernah bekerja pada kholifah Utsman Bin Affan. Ia datang ke Damaskus pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam Bin Abdul Malik (105-125). Galian juga dihukum mati karena faham-fahamnya.

Ada pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran-ajaran Qadariyah itu bukan Ma’bad Al Juhni. Ada seorang penduduk negeri irak yang mulanya beragama Kristen kemudian masuk Islam, namun akhirnya kembali ke Kristen lagi. Dari orang inilah Ma’bad Al Juhni dan Gailan Ad Damasqi mengambil pemikiran. Mereka sulit diketahui aliran-aliran. Karena mereka dalam segi tertentu mempunyai kesamaan ajaran dengan Mu’tazilah dan dalam segi yang lain mempunya kesamaan ajaran dengan Murji’ah, sehingga disebut juga Murji’ah Qadariyah. Tokoh-tokohnya: Abi Syamr, Ibnu Syahib, Gailan Ad Damasqi, dan Saleh Qubbah. Mereka ini memiliki batasan yang berbeda tentang iman.

C.    Pengertian Firqoh Jabariyah

Firqoh Jabariyah timbulnya besamaan dengan timbulnya firqoh Qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi daripadanya. Daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Firqoh Qadariyah timbul di Irak, sedangkan Firqoh Jabariyah timbul di Khurasan Persia.

Pemimpinnya yang pertama adalah Jaham bin Sofwan. Karena itu firqah ini kadang-kadang disebut Al-Jahamiyah. Mula-mula Jaham bin Sofwan adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Suraih bin Harits, Ali Nashar bin Sayyar yang memberontak di daerah Khurasan terhadap kekuasaan Bani Umayyah. Dia terkenal orang yang tekun dan rajin menyiarkan agama.

Kaum Jabariyah berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Memang dalam aliran ini terdapat faham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah inggris faham ini disebut fatalism atau predestination. Menurut mereka, bahwa hanya Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua perbuatan itu sejak semula telah diketahui Allah, dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku dengan kodrat dan iradat-Nya. Manusia tidak mencampurinya sama sekali. Usaha manusia sama sekali bukan ditentukan oleh manusia sendiri. Kodrat dan iradat Allah adalah membekukan dan mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakekatnya segala pekerjaan dan gerak-gerik manusia sehari-harinya adalah merupakan paksaan (majbur) semata-mata. Kebaikan dan kejahatan itupun semata-mata paksaan pula, sekalipun nantinya manusia memperoleh balasan surga dan neraka.

Pembalasan surga atau neraka itu bukan sebagai ganjaran atas kebaikan yang diperbuat manusia sewaktu hidupnya, dan balasan kejahatan yang dilarangnya, tetapi surga dan neraka itu semata-mata sebagai bukti kebesaran Allah dalam kodrat dan iradat-Nya.

Jaham bin Sofwan, selain penggerak gerakan Jabariyah, juga seorang pemimpin gerakan yang mengatakan: “bahwa Allah tidak diberi nama apapun, dan tidak pula diberi nama-nama lain kecuali Dia Maha Kuasa (al-Qadir)” karena menurutnya “tidak layak Tuhan itu disifati dengan sifat yang dipakai untuk mensifati makhluk-Nya”.

Adapun cikal bakal munculnya perkataan ini “pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah” berasal dari murid-murid kaum Yahudi dan musyrikin, termasuk kaum Shabi’in. Orang yang pertama kali mengucapkan perkataan ini adalah al-Ja’d bin Darhim. Kemudian diambil dan dipopulerkan oleh Jaham bin Sofwan, sehingga paham Jahamiyah dinisbatkan kepadanya. Al-Ja’d mengambil pernyataan tersebut dari Abban bin Sam’an. Abban sendiri mengambilnya dari Thalut bin Ukhti. Dan Thalut mengambilnya dari Lubaid bin Sam’an al-A’sham, seorang ahli sihir Yahudi. Selain itu Jaham bin Sofwan juga pernah mengatakan bahwa sesungguhnya iman itu cukup hanya dengan tashdiq (pembenaran dalam hati), sekalipun tidak dinyatakan. Hal ini tidak sesuai dengan faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berpendapat bahwa iman itu ialah membenarkan dalam hati dan mengakui dengan lisan. Orang Islam yang pertama kali menyatakan paham ini di dalam Islam adalah al-Ja’d bin Darhim.

Terhadap al-Qur’an, Jaham bin Sofwan berpendapat, bahwa al-Qur’an itu adalah makhluk Allah yang dibuat. Sedangkan terhadap Allah ia berpendapat, bahwa Allah itu sekali-kali tidak mungkin dapat terlihat oleh manusia, walaupun di akhirat kelak. Tentang surga dan neraka, kelak sesudah manusia semuanya masuk ke dalamnya dan sudah merasakan pembalasan bagaimana nikmatnya surga dan bagaimana azabnya neraka, maka lenyaplah surga dan neraka itu.

Dalam pemahamannya, Jabariyah ini melampaui batas, sehingga mengiktikadkan bahwa tidak berdosa kalau berbuat kejahatan, karena yang berbuat itu pada hakekatnya Allah pula. Sesatnya lagi, mereka berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka Tuhan pula yang mencuri, bila orang sembahyang maka Tuhan pula yang sembahyang. Jadi kalau orang yang berbuat buruk atau jahat lalu dimasukkan ke dalam neraka, maka Tuhan itu tidak adil. Karena apapun yang diperbuat manusia, kebaikan atau keburukan, tidak satupun terlepas dari kodrat dan iradat-Nya.

Sebagian pengikut Jabariyah beranggapan telah bersatu dengan Tuhan. Di sini menimbulkan faham wihdatul wujud, yaitu bersatunya hamba dengan Dia. I’tiqad persatuan antara Khalik dan makhluk adalah i’tiqad yang keliru, karena Tuhan tidak serupa dengan sekalian yang ada dalam alam ini. Menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, manusia akan mendapatkan hukuman karena ikhtiar atau usahanya yang tidak baik dan akan diberi paham dengan karunia Tuhan atas ikhtiar dan usahanya yang baik itu. Sesuai dengan firman-Nya :

لَهَا مَاكَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ
Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”. (QS. Al-Baqarah : 286)

Gerakan golongan ini mendapat tantangan yang hebat dari golongan-golongan dan ulama-ulama diluar Jabariyah, yang menolak dan memberantasnya. Penolakan ini lebih-lebih ditandaskan kepada dua soal, yaitu:
a.       Pendirian Jabariyah, bahwa manusia itu tidak mempunyai ikhtiar sedikitpun. Ajaran dan pendirian ini tentulah akan menjadikan manusia malas dan putus asa, tidak mau bekerja. Bahkan akan berserah diri kepada Qadar saja. Keadaan semacam ini pasti mengakibatkan kemunduran umat Islam.
b.      Terhadap takwil yang berlebih-lebihan, mentakwilkan al-Qur’an yang mengandung sifat-sifat Allah. Dengan takwil ini berarti membatasi memahamkan al-Qur’an dari satu jurusan saja. Padahal makna dan tujuan al-Qur’an itu amat luas dan jauh lebih sempurna daripada yang ditakwilkan mereka itu.

Dalam segi-segi tertentu, Jabariyah dan Mu’tazilah mempunyai kesamaan pendapat, misalnya tentang sifat Allah, surga dan neraka tidak kekal, Allah tidak bisa dilihat di akhirat kelak, al-Qur’an itu makhluk dan lain-lain. Jaham bin Sofwan mati terbunuh oleh pasukan Bani Umayyah pada tahun 131 H.





PENUTUP


A.    Analisis

Qadariyah adalah faham yang menyatakan bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dari manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Jabariyah adalah aliran yang berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan.

Dari kedua faham tersebut, semuanya adanya faham-faham yang salah mengenai manusia dan Tuhan dalam menentukan suatu perbuatan baik buruk ataupun dosa atau tidak. Karena pada hakekatnya manusia diberi akal dan pikiran untuk berbuat dan berusaha, sedangkan nantinya Allah lah yang menentukan hasilnya. Sesuai dengan ajaran-ajaran ahlussunnah wal Jama’ah, yang menetapkan pokok-pokok kepercayaan menurut prinsip-prinsip yang sesuai dengan tujuan akal pikiran.

B.     Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, bahwa aliran Qadariyah adalah aliran yang menyebarkan faham bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak dan berbuat (kholiqul af’al), sedangkan Jabariyah adalah aliran yang menyebarkan faham bahwa Tuhanlah yang berkuasa dan manusia tidak mempunyai daya apapun. Dan keduanya adalah ajaran yang salah.

Rabu, 06 November 2013

TUGAS MAKALAH MATERI KULIAH CIVIC EDUCATION



TUGAS MAKALAH


MATERI KULIAH CIVIC EDUCATION
“KONDISI MASYARAKAT INDONESIA DALAM PERJALANAN SEJARAH”







Kelompok 1
-         Endah SW
-         Cicah Marsiah
-         Winda Karlina
-         Siti Nur Ajijah
-         Regina Apriyanti
-         Zahid Ali Hamdi
-         Adam


Jl. Mayjen H.E. Sukma Km. 11 Cikereteg, Caringin - Bogor 16730
2013



 

KATA PENGANTAR


Puji Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi nikmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Civic Education ini tepat pada waktunya.
Makalah ini kami susun dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kulian Civic Education yang berjudul “KONDISI MASYARAKAT INDONESIA DALAM PERJALANAN SEJARAH”.
Pembuatan makalah ini menggunakan metode studi pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi Civic Education dari berbagai reverensi serta mengambil literatur dari internet, kami gunakan metode pengumpulan data ini, agar makalah yang kami susun dapat memberikan informasi yang akurat.
Kami sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan keritik dan saran dari rekan-rekan.



September, 2013
Penyusun.

BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

 

“Kondisi Masyarakat Indonesia Dalam Perjalanan Sejarah” ini berisi tentang kondisi masyarakat Indonesia dimulai dari zaman penjajahan sampai sekarang dalam berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan lain-lain.

Pada zaman penjajahan, kondisi masyarakat Indonesia sangatlah terpuruk dalam kemiskinan, kebodohan dan juga keterbelakangan yang berkepanjangan. Dengan keadaan ini masyarakat Indonesia dirugikan dalam hal lain juga yaitu mental dan fisik. Dengan mental dan fisik yang telah punah/mengendur, maka semakin sulit untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Sehingga penjajahan di Indonesia berlangsung sangat lama dan tidak sedikit pula yang menjadi korban kekejaman penjajah.

Oleh karena itu setelah kemerdekaan, pemerintahan berusaha memperbaiki tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Dimulai dari Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi sampai sekarang. Maka dari itu kami membahas tentang kondisi masyarakat Indonesia dalam perjalanan sejarah.


B.     PERUMUSAN MASALAH
1.      Kondisi Bangsa Indonesia Melawan Penjajah
2.      Kondisi Bangsa Indonesia Sesudah Kemerdekaan (Orde Baru dan Orde Lama)



BAB II
PEMBAHASAN

 

A.    PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MELAWAN PENJAJAHAN

Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Era Penjajahan Dan Kaitannya Dengan Kemerdekaan RI Perkembangan globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-Iembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antar negara maju dengan Negara-negara berkembang maupun antar sesama negara berkembang serta lembaga-Iembaga internasional. Disamping hal tersebut adanya issu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi juga daiam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
Dari uraian tersebut di atas, bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual yang melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa Perjuangan Fisik. Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan diperlukan Perjuangan Non Fisik sesuai dengan bidang tugas dan profesi masing-masing yang dilandasi nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia, sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka Perjuangan Non Fisik sesuai bidang tugas dan profesi masing-masing wawasan atau cara pandang bangsa Indonesia yaitu wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional yang diberi nama Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dari setiap aspek kehidupan bangsa untuk mencapai tujuan nasional. Sedang hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara atau Nasional dengan pengertian cara Pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan nasional.
Atas dasar pemikiran dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai semangat perjuangan yang dilaksanakan dengan perjuangan Fisik dan wawasan Nusantara yang merupakan pancaran nilai dari ideoiogi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga dalam mengisi kemerdekaan diperlukan Perjuangan Non Fisik sesuai bidang tugas dan profesi masing-masing di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian anak-anak bangsa sebagai generasi penerus akan memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta tidak akan mengarah ke disintegrasi bangsa, karena hanya ada satu Indonesia yaitu NKRI adalah SATU INDONESIA SATU.

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
a.      Sejarah Perjuangan Bangsa
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI dalam wadah Nusantara.

b.      Era Sebelum Penjajahan
Sejak tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada di Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak, Mataram, Goa dan lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa monarchi yang merdeka di bumi Nusantara.



c.       Era Selama Penjajahan
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.

d.      Era Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan
Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda-pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah sebagai berikut :

1.      Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2.      Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3.      Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4.      Nilai kejuangan harga diri.
5.      Nilai kejuangan percaya diri.
6.      Nilai kejuangan pantang mundur.
7.      Nilai kejuangan patriotisme.
8.      Nilai kejuangan heroisme.
9.      Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10.  Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11.  Nilai kejuangan nasionalisme dan cinta tahah air
12.  Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.

e.       Era Mengisi Kemerdekaan.
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan seperti: DIITII, APRA, RMS, Andi Azis, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan yang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen.
Selama Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.
Dari uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan dalam memberikan kontribusi niJai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU. Proses Bangsa Yang Menegara. Proses bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang ada di dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya oleh bangsa itu, sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya Bela Negara. Dalam rangka upaya Bela Negara agar dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya sebagai dorongan/motivasi adanya keinginan untuk sadar Bela Negara sebagai berikut: Bangsa Yang Berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya “Tuhan” disebut Agama. Bangsa Yang Mau Berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi. Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan lingkungan, berhubungan sesamanya dan alam sekitarnya disebut Sosial. Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan Kekuasaan, disebut Politik. Bangsa Yang Mau Hidup Aman Tenteram dan Sejahtera, berhubungan dengan rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan hidup dalam negara disebut Pertahanan dan Keamanan.
Pada zaman modern adanya negara lazimya dibenarkan oleh anggapan-anggapan atau pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” ini kita analisis secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya.
Namun di dalam penerapannya pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain, memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut proklamasi kemerdekaan suatu negara.
Perkembangan pemikiran seperti ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada pihak-pihak terutama luar negeri yang beranggapan berbeda dengan dalih teori yang universal.

B.     KONDISI MASYARAKAT INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN
1.      Periode Orde Lama (1945 – 1966)
Pada Orde Lama lebih banyak konflik politiknya dari pada agenda ekonominya yaitu konflik kepentingan antara kaum borjuis, militer, PKI, parpol dan kelompok-kelompok nasional lainnya. Kondisi ekonomi masyarakat IndOnesia saat itu sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi, yaitu mencapai 732 % antara 1964–1966.
Pada masa Orde Lama, mayoritas masyarakat Indonesia pribumi masih tetap bekerja sebagai petani, hanya sedikit kaum elit politik (kaum elit terpelajar dan militer) yang menguasai negara.
Elit politik itu berperan sebagai birokrat negara tanpa basis ekonomi, tak ada pengusaha pribumi yang berarti dan tak ada borjuasi yang berperan dalam ekonomi, bahkan yang menguasai perdagangan Indonesia. Hal tersebut membuat kondisi masyarakat Indonesia dalam hal ekonomi menjadi semakin terpuruk.
Dalam hal pendidikan, kondisi masyarakat Indonesia saat itu masih ditata. Hal tersebut dimulai dengan dibentuknya lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi- organisasi seperti Budi Utomo, Serikat Islam, IP, dan lain- lain.

2.      Periode Orde Baru (1966 – 1998)
Pada masa Orde Baru, pemerintah mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat kondisi masyarakat Indonesia bebas dari kemiskinan, hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja yaitu orang orang yang memiliki kekuasaan.
Kemudian munculah dampak-dampak negatif pada kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yaitu ketergantungan terhadap minyak dan gas bumi (migas) dan juga ketergantungan terhadap bantuan luar negeri. Akan tetapi pada masa Orde Baru masih banyak hal positif dari kepemimpinan Soeharto yaitu BBM dan sembako yang murah, keamanan terjamin dan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat itu stabil. Sistem pembangunannya pun terencana yaitu yang dikenal dengan Repelita. Repelita ini dilakukan dalam Orde Baru selama lima kali. Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974) memfokuskan pada sektor pertanian dan menjadikan industri sebagai penunjang sektor pertanian. Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979) tetap fokus pada sektor pertanian dan pembuatan mesin setengah jadi. Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984) bidang pertanian menuju swasembada pangan dan industrialisasi membuat mesin jadi. Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) bidang pertanian tetap menuju ke swasembada pangan dan membuat mesin- mesin ringan dan berat. Repelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994) pertanian memantapkan swasembada pangan dan mencetak mesin-mesin yang berat dan ringan serta mencetak tenaga kerja.
Dalam hal pendidikan juga relatif murah. Pada waktu itu, biaya pendidikan masih terjangkau oleh kebanyakan rakyat. Pada Orde Baru juga banyak membuka lapangan kerja terutama di perkotaan dan tingkat kemiskinan relatif rendah jika dibandingkan dengan sekarang.

3.      Periode Reformasi (1998 – Sekarang)
Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Masalah pokoknya adalah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Saat itu kebutuhan pokok harganya sangat melejit. Sehingga pada periode Reformasi, pemerintah berusaha keras untuk menstabilkan kondisi ekonomi yang terpuruk. Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masalah ekonomi tersebut adalah dengan melakukan perluasan lapangan kerja, penyediaan kebutuhan pokok untuk memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau, penyediaan fasilitas umum seperti air minum, listrik, bahan bakar minyak, klinik kesehatan, obat-obatan, buku untuk pendidikan umum dengan harga yang terjangkau.
Orang bebas mengemukakan pendapat di muka umum, hal ini dapat berupa suatu tuntutan dan koreksi tentang suatu hal. Demokrasi di era Reformasi berjalan dengan baik. Rakyat mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih dengan bebas tanpa tekanan dari siapapun serta dijamin keamanannya.
Namun, masa Reformasi belum juga menjadikan kondisi masyarakat Indonesia lebih baik. Pembangunan berkelanjutan belum menjadi kenyataan. Kondisi ekonomi belum menunjukkan hasil yang memuaskan, pengangguran dimana- mana, tidak sedikit diantaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Ditambah dengan mahalnya biaya pendidikan, terutama perguruan tinggi yang dirasakan melonjak selangit.










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Nusantara atau Indonesia adalah negera terkaya dari segala sumber dayanya. Bangsa Eropa yang mengetahui kekayaan alam indonesia, langsung mengambil tindakan untuk menguras nusantara. Mereka tahu bahwa karet, lada, rempah-rempah, jarak, emas, batu permata, tersimpan dinegeri yang subur dan alamnya bersahabat ini.
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda) membawa pengaruh yang besar terhadap perkembangan kehidupan masyarakat, kebudayaan dan pemerintahan Indonesia. Diantara bangsa-bangsa Eropa yang menjajah Indonesia yang paling lama, yang paling berat dan sangat menyakitkan adalah masa kolonial belanda. Karena, masyarakat hidup dalam kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Tidak ada pertentangan kebudayaan, dan bangsa pun dipecah belah persatuan dan kesatuannya.
Penjajahan di Indonesia manjadikan rakyat terpuruk, salah satunya dibidang ekonomi dan pendidikan. Periode Orde Lama (1945-1966) yang dipimpin oleh Presiden Soekarno lebih menitik beratkan pada nasionalisme sentralisasi, komando dan kepentingan kolektif. Periode Orde Baru (1966 – 1998) kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat Indonesia berjalan lebih baik. Pada pemerintahan Soeharto (Orde Baru), Repelita dilaksanakan lima kali selalu fokus pada sektor pertanian. Periode Reformasi (1998 – Sekarang) belum menjadikan kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat Indonesia lebih baik namun demokrasi dan HAM berjalan dengan sangat baik.

B.     SARAN
Dengan kemerdekaan yang telah diraih oleh para pahlawan, kita harus mampu mengisi arti dari kemerdekaan itu sendiri. Dengan cara bersedia menjadi penerus bangsa yang baik dan benar, juga dengan memperbaiki pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya di Indonesia supaya negara kita menjadi negara yang maju dan dapat dipandang segi baiknya oleh negara lain di dunia.
Perubahan harus kita mulai dari sekarang. Jangan sampai negara ini menjadi negara yang terpuruk seperti pada zaman penjajahan. Kita harus siap merubah keadaan negara kita ini, kitalah penerus bangsa ini, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjadi penerus bangsa yang gandrung akan keadilan. Tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang tidak bisa dipandang rendah derajadnya, Indonesia adalah tanah air yang mampu disandingkan dengan negara- negara maju di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Mulyawati Ika, AMANDEMEN UUD 1945 dan PENGETAHUAN UMUM, Buku Pintar, Yogyakarta, 2013, hal 98 & 114.
Nurdin Muhammad dkk, IPS SMP Kelas VII, Pusat Perbukuan, 2008, hal 232.